Gus Menteri Lantik Taufik Madjid sebagai Sekjend Kemendes PDTT

0
1413
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melantik Taufik Madjid sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Senin (2/11).

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melantik Taufik Madjid sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Senin (2/11).

Sebelumnya, Taufik Madjid menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT menggantikan Sekretaris Jenderal sebelumnya yakni Anwar Sanusi.

Sementara Anwar Sanusi sendiri, saat ini telah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.

“Penataan birokrasi ini bukan hal yang mudah tapi harus dilakukan. Karena Beliau (Presiden) sangat konsisten dalam upaya percepatan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dan tentu itu juga merupakan harapan kita semua,” ujarnya.

Gus Menteri mengatakan, perwujudan reformasi birokrasi bukan semata-mata terkait rotasi personalia, namun lebih kepada persoalan kinerja. Ia menegaskan, bahwa yang menjadi tolak ukur pertama dalam reformasi birokrasi adalah kinerja.

Menurutnya, reformasi birokrasi sendiri merupakan satu model yang dikembangkan dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua institusi, yang saat ini terus bergerak menuju birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.

“Utamanya di Kementegrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tugasnya memang berat, yang harus melayani sebanyak 74.953 desa dengan segala variannya,” ujarnya.

Teks: Novri/Kemendes PDTT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here