Begini Cara Menteri Eko Entaskan Desa Miskin

0
1275

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengungkapkan bahwa masih banyaknya desa miskin di Indonesia disebabkan oleh tidak mampunya desa dalam memberikan lapangan kerja sesuai jumlah angkatan kerja. Akibatnya, banyak masyarakat desa tidak memiliki penghasilan.

“Yang kedua, 82 persen masyarakat desa aktifitasnya adalah pertanian. Sangat susah akses modal dan akses pasar. Susah akses modal karena masyarakat risk-nya (risiko) tinggi akibat susah akses pasar. Akibatnya tidak bisa memberikan job (pekerjaan),” paparnya di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Terkait hal tersebut, menurut Menteri Eko, pasar untuk produk hasil pertanian adalah sarana pascapanen. Namun, Ia menyadari masih sulitnya sarana pascapanen untuk masuk ke desa. Apalagi, desa yang tidak fokus pada produk pertanian tertentu, cenderung berganti-ganti jenis tanaman yang ditanam.

“Kenapa di desa sarana pascapanen tidak bisa masuk, karena banyak desa-desa itu tidak fokus dan akibatnya tidak ada economy of skill (kemampuan ekonomi). Untuk mendapat sarana pascapanen, jarak tempuhnya (petani) jauh dan membutuhkan ongkos. Selain itu cost tinggi, tapi harga jual rendah,” ungkapnya.

Untuk itu mengatasi permasalahan tersebut, Kemendes PDTT pun gencar melaksanakan program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan), di mana program ini bertujuan untuk mengklasterisasi ekonomi desa.

“Sehingga desa fokus pada produk tertentu, dan punya skill of economy. Kami juga mengundang bupati dan dunia usaha untuk menentukan produk unggulan di daerahnya. Model ke dua adalah embung. Embung ini fungsinya untuk pertanian,” terang Menteri Eko.

Ia melanjutkan, program ke tiga Kemendes PDTT adalah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). BUMDes tersebut menjadi penting karena menurut Undang-Undang No 6 tahun 2014, desa juga harus mandiri secara ekonomi. “Nah yang keempat adalah sarana olahraga. Karena desa-desa butuh hiburan,” pungkas Menteri Eko. (des)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here