Kemendes PDTT Bakal Reformasi Manajemen Data Desa

0
1087
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri undang Komisi VII DPR

BR/Humker/KDPDTT/VI/2020/28

Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri undang Komisi VII DPR untuk membahas langkah strategis dan taktis untuk memastikan data kemiskinan atau Pemerintah diminta miliki satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan, saatnya pemerintah punya satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga dan adanya sinkronisasi data masing-masing data kemiskinan di kementerian/lembaga.

Menteri Halim dalam paparannya mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penanganan tandem Covid-19 ini mengambil hikmah alias momentum untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi Dana Desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, akui jika memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah.

“Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada prilaku,” kata Gus Menteri, Rabu (1/7/2020).

Gus Menteri berikan laporan terkini mengenai penyaluran BLT Dana Desa terhitung hingga 29 Juni 2020.

Dana Desa Sudah disalurkan sebanyak 70.546 Desa atau setara 95 persen dari seluruh desa yaitu 75.953 desa.

“Adapun untuk penerima manfaat BLT Dana Desa sebanyak 7.502.489 KPM,” kata Gus Menteri.
Mengenai penerima manfaat itu, Halim menerangkan terdiri dari Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebanyak 2.025.672 orang atau sekitar 27 persen.

Kemudian, KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis atau menahun sebesar 283.392 keluarga.

“Penerima manfaat yang terbesar ada pada petani dan buruh tani sebanyak 6.602.190 orang atau sekitar 88 persen,” ujarnya

Sistem pendataan BLT Dana Desa ini menggunakan pendekatan Ijtimaiyah atau kesepakatan dengan indikator-indikator umum berbasi RT dilakukan oleh tiga relawan Desa Tanggap Covid-19.

Kesepakatan ketiga relawan inilah yang jadi penentuan KPM ditingkatkan RT yang selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga validasi terjamin.

” Semua data ini dalam proses pengiriman By Name By Address kurang lebih 5 juta sekian. yang nanti juga akan dikirim ke Kemensos,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Sedang bagi warga yang belum miliki NIK tapi dinilai layak menerima maka akan dimasukkan ke daftar sekaligus difasilitasi segera mengurus e-KTP.

Teks: Firman/Kemendes PDTT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here