PA PED Pamekasan : Perencanaan Harus Memerhatikan Permendes PDTT, Perioritas DD!

0
1596

Pendamping Ahli Pengembanhan Ekonomi Desa (PA PED) Pamekasan Abd. Wasik mengingatkan desa untuk selalu mengacu kepada Permendesa 19/2017 tentang perioritas penggunaan DD. Itu dilakukan mulai saat perencanaan kegiatan.

“Diharapkan perencanaan 2018 memerhatikan perioritas penggunaan DD sesuai dengan amanah Permendesa PDTT 19/2017. Sehingga, program perioritas DD bisa dijalankan. Cukup detil dalam aturan itu. Otomatis, akan lebih terarah dan on the track,” kata Abd. Wasik, PA PED.

Dia juga menuturkan, sementara dalam bidang ekonomi diharapkan mampu menjadi solusi pemanfaatan potensi ekonomi masyarakat desa. Supaya bisa menjadikan desa kuat dan mandiri. “Kegiatan bidang ekonomi itu juga akhirnya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, ” tuturnya.

PA PED ini disampaikan dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Galis, Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kegiatan itu diikuti oleh kades, sekdes, bendahara, dan operator desa. Hadir sebagai pemateri PA PED, PA PSD, Inspketorat dan KPP Pratama.

Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan sebagai pra perencanaan pembangunan dan keuangan desa. Sehingga, dalam perencanaanya nanti desa akan lebih matang dan siap membangun desanya. Pada kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi BUMDes. Di mana BUMDes merupakan program perioritas dari Kemendesa PDTT. (nz/yt)

Sumber : http://www.madurazone.co/2017/10/pa-ped-pamekasan-perencanaan-mengacu-permendes-pdtt-perioritas-dd/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here