Senjata Para Pendamping Desa

0
3275
Penutupan Rakor P3MD Jawa Timur, Rabu (30/8)

Forum P3MD se-Jawa Timur di Malang, mulai dari pelatihan Program Inovasi Desa (PID) sejak 22-26 Agustus, lalu Rakor P3MD bersama sejumlah OPD se-Jawa Timur sejak 27-30 Agustus, berakhir dengan “happy ending”.

Dalam forum di hari terakhir, bukan hanya gagasan terbentuknya Tim Dana Desa Provinsi Jawa Timur, tapi juga Tim Dana Desa Kabupaten yang akan diusulkan kepada Kemendesa.

Tim Dana Desa sebagaimana dimaksud, terdiri dari Dinas PMD, Pendamping Desa, Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparat Penegak Hukum (APH).

“Output forum ini adalah terbentuknya Tim Dana Desa. Ini akan kita bawa ke Kemendesa,” tutur Andry Dewanto Ahmad, Koordinator Pendamping Provinsi Jawa Timur.

Andry tak hanya menargetkan terbentuknya Tim Dana Desa di masing-masing level, tapi juga memberikan suntikan spirit kepada para peserta, khususnya kepada Pendamping Desa.

Menurutnya, para pendamping desa, di semua level, mulai dari Pendamping Ahli di Kabupaten, Pendamping Desa di Kecamatan, serta Pendamping Lokal Desa yang bertugas di Desa, tidak boleh mengalami problem komunikasi.

“Kita selaku Pendamping, ini ibarat tentara tanpa senjata. Tanpa bedil dan pedang. Senjata kita apa? Senjata kita adalah komunikasi”, ucapnya.

Dengan santun, tokoh panutan aktivis Malang ini menjelaskan, dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan desa, para Pendamping tak perlu menggunakan senjata, berupa kewenangan menilai boleh tidaknya Dana Desa dicairkan, misalnya.

“Bila ada pendamping diberi kewenangan untuk menilai baik dan buruk, layak atau tidak layak atas penyaluran dana desa kemudian pendamping desa memberikan nilai buruk lalu diloby oleh oknum desa: “masa tidak bisa dibantu? Masa tega dengan desa kami,” Sambil diberi amplop. Mampukah pendamping menolak itu?”, kata Andry disambut tepuk tangan peserta.

Bahkan menurutnya, para pendamping desa tak punya hak untuk mengukur dan menilai kinerja perangkat desa serta Kepala Desa.
“Kita juga tidak punya hak untuk melaporkan penyalahgunaan Dana Desa. Biarkan petugas yang memiliki kewenangan yang mengurus itu”, jelasnya.

Andry menjelaskan, pihaknya selaku Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) Jawa Timur sudah mengkomunikasikan dengan Kementrian Desa. Bahwa, tidak akan ada perubahan dan penambahan kewenangan Pendamping. Kementerian Desa hanya akan menambah pihak lain yang akan melakukan pengawasan Dana Desa.

“Sudahlah. Bersabar saja. Rejeki kalian tak akan tertukar. Tuhan yang akan menjaga rejekimu,” kata Andry, memotivasi Pendamping agar tak khawatir dalam bekerja karena lembar absensinya di tandatangani Kepala Desa serta Kecamatan.

“Intinya”, lanjut Andry, “Kita cegah, kita bantu, agar Lurah, Kades, Camat hingga Bupati, tak ada yang bermasalah dengan hukum. Tak ada pejabat yang masuk penjara gara-gara Dana Desa,” tegas Andry.

Andry menjelaskan, upaya pencegahan secara dini penyalahgunaan Dana Desa bisa dilakukan dengan menggiatkan Tim Dana Desa di masing-masing level, mulai dari Provinsi hingga Kabupaten.

Bahkan menurutnya, dengan adanya Tim Dana Desa ini, yang di dalamnya ada sejumlah OPD hingga APH dan para Pendamping, semua akan mudah teridentifikasi.

“Jika ada yang nakal, entah itu OPD, Camat, Kades, apalagi Pendamping, maka akan langsung terkoordinasikan. Jaksa dan Polisi sekalipun, jika nakal, akan mudah ketahuan”, tegasnya, disambut riuh tepuk tangan peserta.

Andry tidak memungkiri, jika problem pembentukan Tim Dana Desa ini adalah soal cantolan hukum serta anggaran dana.
Namun, lanjutnya, untuk menjaga dan mengawal spirit Dana Desa, semua elemen tak boleh beralasan dana adalah penghalangnya.

“Masing-masing instansi, kan, punya SPPD. Toh, rapat monitoring dan evaluasi Dana Desa ini tidak tiap hari,” ucapnya.

Andry optimis, upaya pembentukan Tim Dana Desa ini akan menekan permasalahan Dana Desa yang belakangan bermunculan di media. Tak hanya itu, Andry juga yakin, maksimalnya Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan akan membuat Desa-Desa seantero Nusantara akan lekas maju dan mandiri. (Andiono)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here